Jumat, 02 Desember 2011

Pangandaran



Sebuah nama yang kita ingat hanya sebuah pantai dan laut, memang yang secara geografi lokasi tersebut di pesisir. Desa Pananjung Pangandaran pada awalnya dibuka dan ditempati oleh para nelayan dari Suku Sunda. Para pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena gelombang laut yang kecil membuat mereka mudah untuk mencari ikan. Pantai Pangandaran memiliki sebuah daratan yang menjorok ke laut dan sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, dan tanjung inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai.  Para nelayan menjadikan pantai pangandaran sebagai tempat untuk menyimpan perahu yang dalam bahasa sundanya disebut andar. Beberapa waktu kemudian para pendatang banyak bersandar ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang disebut Pangandaran. Pangandaran berasal dari dua buah kata pangan dan daran, pangan berarti makanan dan daran maknanya pendatang. Pangandaran dapat diartikan sebagai sumber makanan para pendatang. Sesepuh terdahulu memberi nama desa dengan kata 'Pananjung', karena di daerah itu terdapat tanjung dan banyak sekali terdapat daerah keramat di beberapa tempat. Pananjung berasal dari kata dalam bahasa Sunda 'pangnanjung-nanjungna' (paling subur atau paling makmur).



Pananjung pada mulanya merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan Galuh Pangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad XIV M, yaitu pada masa setelah munculnya kerajaan Pajajaran di Pakuan Bogor. Nama raja Kerajaan Pananjung adalah Prabu Anggalarang yang disebut dalam salah satu versi kisah sejarah sebagai keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan Galuh Pangauban. Kerajaan Pananjung sayangnya hancur diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka. Penolakan Kerajaan Pananjung ini disebabkan pada saat itu situasi rakyat sedang dalam keadaan paceklik (gagal panen). Penjajah Belanda melalui Y. Everen (Residen Priangan) menjadikan Pananjung sebagai taman baru pada tahun 1922. Waktu itu terjadi penambahan 'penghuni' taman dengan dilepaskannya seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa. Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa pada tahun 1934, dengan luas 530 Ha. Penetapan ini berdasarkan alasan karena Panjanjung memiliki keanekaragaman satwa dan jenis–jenis tanaman langka, dan agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga. Status Pananjung berubah menjadi cagar alam pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga rafflesia padma. Sebagian kawasan Pananjung seluas 37,70 Ha dijadikan Taman Wisata pada tahun 1978, seiring dengan meningkatnya hubungan masyarakat dengan tempat rekreasi. Kawasan perairan di sekitarnya pada tahun 1990 dikukuhkan pula sebagai cagar alam laut (470,0 Ha), sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha. Pengusahaan wisata TWA Pananjung Pangandaran pada perkembangan selanjutnya berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993 diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran. 

Nama yang akan selalu indah...

Salam,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar